Evaluasi Penanganan Stunting, BKKBN Sumbar Minta Dukungan Seluruh Stakeholder
“Oleh sebab itu, kami memohon koordinasi di semua lembaga/dinas terkait, pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” kata Fatmawati.
Ia menambahkan dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa, dimana pencapaian target 14 persen pada tahun 2024, menuntut pemerintah hingga pemerintah daerah (pemda) mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran.
Adapun kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol hingga 59 bulan.
“Dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi,” ucapnya.
Dengan berbagai kompleksitasnya, Percepatan Penurunan Stunting harus terfokus pada keluarga berisiko stunting.